PP NO 34 Tahun 2014 Tentang Kenaikan dan Tabel Baru Gaji PNS 2014


Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Ke-enambelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Kini PNS tinggal menunggu Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan beserta update aplikasi GPP yang mengakomodir tabel baru gaji PNS Tahun 2014. Kenaikan Gajih PNS tersebut sekitar 6%. Dapat dilihat pada gambar dibawah ini :




download : PP NO 34 Tahun 2014 Tabel Baru Gaji PNS 2014

sumber : kppnternate  | Images : moral-politik.com


0 Response to "PP NO 34 Tahun 2014 Tentang Kenaikan dan Tabel Baru Gaji PNS 2014"

Post a Comment