Petugas pengukuran Pemerintahan Desa Warnajati saat di wawancara tim FENOMENA-ID selasa (01/04) mengatakan, Program pembuatan sertifikat tanah Prona/masal yang saat ini tengah dijalankan oleh Desa Warnajati memiliki jatah maksimal 100 rumah sebenarnya sudah sering dilakukan tiap tahun. Bulan Kemarin seluruh aparat desa disini baru dalam rangka Sosialisasi dan melakukan survei rumah-rumah warga, karena harus adanya data yang benar. Untuk rumah dipinggiran sungai menurut petugas masuk dalam kategori RUMAH ADAT
Pekerjaannya cukup rumit terutama saat survey ditakutkan adanya salah pendataan makanya Para Petugas Pengukuran Desa Warnajati harus bekerja extra teliliti dilapangan, kerena semua aparatur Desa disini tidak mau ada protes masyarakat makanya harus benar-benar intensif mengerjakannya."Alhamdulillah saat ini sudah dalam rangka pengukuran-pengukuran rumah atau tanah. Warga yang layak dibuatkan sertifikat masal gratis tersebut, mengenai program pembuatan sertifikat masal yang saat ini di kerjakan oleh Desa Warnajati merupakan program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, dan kami semua aparatur desa disini cuma menjalankan tugas pokok dan fungsi.saja."Ungkapnya (fenomena-id)
0 Response to "Pengukuran Tanah Masal Desa Warnajati 2014"
Post a Comment