Nasib PTPN VII Sebagai Tulang Punggung Desa Warnajati


Sisa kebakaran Pabrik PTPN VII
PTPN VIII wilayah kerja sukabumi kebun sukamaju merupakan urat nadi perekonomian warga desa warnajati sukabumi. Dengan produksi karet yang melimpah dengan daya exspor mencapai ke beberapa benua, yaitu: Asia, Eropa, dan Amerika.
PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero), disingkat PTPN VIII, adalah Badan usaha milik negara yang bergerak di bidang perkenunan teh, karet, kina, kakao, kelapa sawit, dan getah perca. Kantor pusat perusahaan berada di Bandung dengan wilayah operasi di Jawa Barat. Kantor pusatnya berada di Jalan Sindangsirna no. 4 Bandung, Jawa Barat.
Perusahaan perkebunan milik negara di Jawa Barat dan Banten berasal dari perusahaan perkebunan milik pemerintah Belanda, yang ketika penyerahan kedaulatan secara otomatis menjadi milik pemerintah Republik Indonesia, yang kemudian dikenal dengan nama Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Lama. Antara tahun 1957 – 1960 dalam rangka nasionalisasi atas perusahaan-perusahaan perkebunan eks milik swasta Belanda/Asing (antara lain : Inggris, Perancis dan Belgia) dibentuk PPN-Baru cabang Jawa Barat.
Dalam periode 1960 – 1963 terjadi penggabungan perusahaan dalam lingkup PPN-Lama dan PPN-Baru menjadi : PPN Kesatuan Jawa Barat I, PPN Kesatuan Jawa Barat II, PPN Kesatuan Jawa Barat III, PPN Kesatuan Jawa Barat IV dan PPN Kesatuan Jawa Barat V.

0 Response to "Nasib PTPN VII Sebagai Tulang Punggung Desa Warnajati"

Post a Comment